Penertiban Lapak Liar di Tambak Sarioso Asemrowo Kembalikan Hak Pejalan Kaki
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-05/Tandes
Aparat gabungan Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo menertibkan lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya Margomulyo Greges, Kelurahan Tambak Sarioso, Kamis (8/10/2026) siang.
Operasi penertiban yang melibatkan 25 personel gabungan ini menyasar deretan stan yang memakan fasilitas pedestrian. Petugas mengosongkan lapak penjual kayu palet yang menutup trotoar jalan, sekaligus membongkar lapak semipermanen maupun permanen milik pedagang kaki lima di kawasan ini. Penertiban dilakukan agar ruang trotoar kembali terbuka aman bagi masyarakat yang melintas kaki.
Langkah penegakan ketertiban fasilitas umum ini dipimpin jajaran Kecamatan Asemrowo bersama Babinsa Koramil 0830-05/Tandes dan Bhabinkamtibmas. Operasi lapangan turut diperkuat Satpol PP Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Asemrowo, seksi ketenteraman dan ketertiban dari tiga kelurahan sekitar, serta Satgas Kelurahan Tambak Sarioso.
Kegiatan penertiban yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB tuntas dalam situasi aman dan tertib. Unsur Tiga Pilar menjadwalkan patroli berkala di jalur Margomulyo Greges guna mencegah berdirinya kembali lapak liar di atas trotoar.
Beranda SEMONGKO 0830