Kecamatan Bubutan Dekatkan Akses Pendampingan Hukum ke Tingkat Kelurahan
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-04/Bubutan
Akses layanan bantuan hukum bagi warga di wilayah Kecamatan Bubutan kini semakin dekat ke tingkat kelurahan. Sebanyak 50 peserta dari unsur kewilayahan berkumpul di Kantor Kecamatan Bubutan pada Selasa, 6 Oktober 2026, memastikan warga yang memerlukan pendampingan maupun konsultasi tidak lagi kebingungan mencari rujukan resmi saat menghadapi persoalan hukum.
Persoalan hukum di tingkat akar rumput selama ini kerap terganjal minimnya informasi mengenai jalur penyelesaian yang tepat dan mudah dijangkau. Ketiadaan pos rujukan di lingkungan terdekat membuat sebagian warga ragu melangkah, bahkan enggan mencari keadilan ketika berhadapan dengan masalah perdata maupun pidana ringan di lingkungan tempat tinggal.
Menjawab kebutuhan warga, jajaran Koramil 0830-04/Bubutan bersama Tiga Pilar Kecamatan Bubutan menggelar rapat koordinasi pembinaan dan pendampingan Pos Bantuan Hukum tingkat kelurahan. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini turut menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Tanjung Perak Surabaya untuk memaparkan peran pos bantuan hukum serta sosialisasi layanan Law Development Center.
Langkah koordinasi berlanjut pada penerapan layanan Law Development Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur di tiap kelurahan. Keterlibatan aparatur kewilayahan bersama unsur hukum memastikan aparatur di tingkat lingkungan siap mendampingi warga Bubutan yang membutuhkan bantuan hukum secara tepat.
Beranda SEMONGKO 0830