Cegah Curanmor dan Kebakaran, Aparat Gabungan Tambaksari Perketat Ronda Malam di Rangkah
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Rasa aman warga permukiman RW.07 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari kian terjaga di tengah kerawanan tindak pencurian motor dan kebakaran pada malam hari. Aparat kewilayahan turun langsung menyambangi pos keamanan lingkungan warga pada Rabu, 7 Oktober 2026, tepat pukul 01.00 WIB, untuk memastikan kesiapsiagaan lingkungan tetap terjaga saat warga terlelap.
Patroli dini hari yang melibatkan empat orang personel dan penjaga pos ronda ini berfokus pada langkah mitigasi kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Selain mewaspadai aksi kriminalitas, petugas memeriksa literasi bahaya kebakaran di kawasan padat hunian, mengingatkan bahaya korsleting listrik serta kelalaian sumber api yang kerap memicu insiden pada jam rawan.
Langkah terpadu di pos ronda lingkungan ini digerakkan oleh Babinsa Koramil 0830-08/Tambaksari bersama Bhabinkamtibmas dan staf Bangtib Kelurahan Rangkah. Sinergi tiga pilar kewilayahan ini membuka ruang koordinasi langsung dengan penjaga keamanan setempat, memetakan celah pengawasan lingkungan, serta menyatukan pemantauan atas pergerakan orang tak dikenal yang mencurigakan.
Kegiatan pemantauan malam ini berlangsung aman dan kondusif hingga rampung. Sebagai tindak lanjut, aparat Koramil dan kelurahan mengagendakan komunikasi sosial serupa secara bergilir bersama warga binaan guna menjamin ronda malam swakarsa tetap aktif dan siaga.
Beranda SEMONGKO 0830