Cegah Curanmor, RW 02 Rangkah Terapkan Sistem Satu Pintu Usai Rembuk 4 Penjaga Keamanan
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Warga RW 02 Kelurahan Rangkah kini memperketat pengamanan lingkungan melalui skema satu pintu pada malam hari, menyusul langkah antisipasi yang dibahas bersama aparat kewilayahan pada dini hari. Kebijakan pembatasan akses keluar-masuk ini difokuskan untuk menangkal potensi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di permukiman padat warga.
Pertemuan pemantauan wilayah yang berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 00.40 WIB itu melibatkan empat orang di Poskamling RW 02 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari. Penjaga keamanan lingkungan bersama aparat memeriksa kesiapan sarana pengawasan malam, sekaligus memetakan waktu rawan pergerakan orang asing di sekitar perkampungan.
Koordinasi di pos jaga melibatkan Babinsa Koramil 0830-08/Tambaksari dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rangkah yang langsung bertatap muka dengan penjaga keamanan setempat. Aparat mengingatkan petugas jaga agar konsisten memberlakukan portal tunggal saat larut malam, teliti terhadap tamu yang melintas, serta sigap melapor apabila mendapati hal mencurigakan.
Rangkaian pemantauan dini hari berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Aparat kewilayahan berencana terus menggiatkan agenda komunikasi sosial secara berkala ke pos-pos keamanan warga binaan lainnya.
Beranda SEMONGKO 0830