Trotoar Jalan Kenjeran Ditertibkan, Tiga Pedagang Kaki Lima Sepakat Pindah
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Babinsa Koramil 0830-08/Tambaksari bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kenjeran, Kelurahan Gading, Jumat (2/10/2026) pagi.
Sasaran penertiban difokuskan pada tiga pedagang yang memanfaatkan bahu jalan serta jalur pedestrian untuk berjualan. Petugas mendatangi lokasi sejak pukul 09.00 WIB untuk memberikan penyuluhan langsung mengenai fungsi fasilitas umum. Langkah ini diambil guna memulihkan hak pejalan kaki serta mencegah penyempitan badan jalan yang memicu kemacetan.
Patroli gabungan di kawasan padat lalu lintas ini melibatkan Kasitrantibang Kelurahan Gading, personel Surya 68 Kecamatan Tambaksari, Projopati Kelurahan Gading, dan petugas BPBD Kota Surabaya. Melalui komunikasi tatap muka tanpa ketegangan, petugas memaparkan aturan batas area niaga demi kenyamanan bersama pengguna jalan.
Para pedagang menunjukkan sikap kooperatif setelah memahami larangan berdagang di atas trotoar maupun badan jalan. Mereka langsung merapikan perlengkapan jualan, mengosongkan area pejalan kaki, dan berkomitmen untuk tidak lagi menggelar lapak di titik terlarang.
Beranda SEMONGKO 0830