Aparat Gabungan Perkuat Pengawasan Kamtibmas di Lingkungan Warga Gubeng
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-09/Gubeng
Warga di wilayah Kecamatan Gubeng kini dapat beraktivitas harian dengan lebih tenang seiring berjalannya pemantauan lingkungan secara konsisten oleh aparat kewilayahan. Rasa aman saat melintasi permukiman padat maupun jalan perkotaan menjadi kebutuhan nyata masyarakat setempat, terutama dalam menjaga ketertiban umum di tengah tingginya dinamika mobilitas Kota Surabaya.
Kawasan Gubeng memiliki denyut aktivitas yang terus bergulir dari pagi hingga malam. Keramaian di sekitar pusat kegiatan dan permukiman warga menuntut kesiapsiagaan aparat secara berkesinambungan, mengingat potensi gangguan ketertiban lingkungan dapat timbul sewaktu-waktu bila komunikasi antarpetugas di lapangan terputus.
Menjawab kebutuhan lingkungan itu, Babinsa Kelurahan Gubeng Koramil 0830-09/Gubeng duduk bersama anggota Satpol PP Kecamatan Gubeng di Kantor Kelurahan Gubeng, Jalan Nias Nomor 24. Pertemuan komunikasi sosial ini melibatkan 7 orang peserta dari unsur aparat kelurahan dan petugas ketertiban untuk menyelaraskan pengawasan keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh sudut wilayah binaan.
Langkah koordinasi lapangan ini menghasilkan kesepakatan nyata untuk mempertahankan kondusifitas wilayah Surabaya, khususnya di tingkat kelurahan. Jalur komunikasi antaraparat pemerintahan dipastikan tetap terhubung setiap saat guna merespons laporan warga, menyusul rangkaian musyawarah yang berjalan aman dan tuntas pada Selasa, 29 September 2026 pukul 10.30 WIB.
Beranda SEMONGKO 0830