Kelurahan Gunungsari Tengahi Keluhan Warga atas Suara Musik Kafe hingga Dini Hari
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-19/Karang Pilang
Ketenangan malam warga RT 03 RW 06 Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, segera dipulihkan setelah aparat gabungan merespons aduan gangguan suara musik yang kerap berbunyi hingga dini hari. Melalui musyawarah di Kantor Kelurahan Gunungsari pada Selasa, 29 September 2026 siang, keresahan warga atas operasional kafe di kawasan Wonokitri langsung ditangani di meja mediasi.
Pertemuan yang dimulai pukul 13.30 WIB itu membedah laporan warga mengenai aktivitas Kafe Pojok Wonokitri. Tempat usaha itu dikeluhkan karena memutar musik bervolume keras hingga mendekati waktu subuh, melampaui batas kewajaran jam operasional di kawasan permukiman.
Sebanyak sembilan orang hadir dalam pertemuan tersebut. Mediasi menghadirkan Lurah Gunungsari, jajaran Koramil 0830-19/Karangpilang, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 03 RW 06, serta perwakilan warga setempat. Seluruh pihak duduk bersama merumuskan langkah penertiban tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Musyawarah menghasilkan keputusan konkret untuk memberi peringatan resmi kepada pemilik kafe. Pengelola usaha diwajibkan menyesuaikan waktu serta tingkat kenyaringan musik dengan peraturan yang berlaku di lingkungan RT dan RW setempat.
Langkah pengawasan lingkungan ini berjalan aman dan tertib. Pihak kelurahan bersama aparat kewilayahan menjadwalkan pemantauan berkala guna memastikan kesepakatan dipatuhi.
Beranda SEMONGKO 0830