Sinergi Tiga Pilar Kenjeran Gelar Pendampingan Penertiban PKL di Bulak Banteng demi Ketertiban Lingkungan
Laporan Kegiatan · Gotong royong / karya bakti · Koramil 0830-12/Kenjeran
Penataan dan penertiban kawasan pemukiman serta fasilitas umum menjadi langkah penting dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat urban. Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban wilayah, jajaran Koramil 0830-12/Kenjeran terus berkomitmen mendukung terciptanya suasana lingkungan yang kondusif. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pendampingan penataan area publik di wilayah Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Pada Selasa pagi, 4 Agustus 2026, jajaran Babinsa Kelurahan Bulak Banteng dari Koramil 0830-12/Kenjeran turut mendampingi kegiatan penertiban pedagang kaki lima. Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Bulak Banteng Lor, RW 02 RT 01, tepatnya di kawasan depan Kantor Kelurahan Bulak Banteng, dilaksanakan secara bersinergi bersama unsur Tiga Pilar setempat. Pendampingan ini bertujuan agar proses penataan dapat berjalan secara tertib, aman, dan humanis.
Langkah kolaboratif ini membawa dampak positif bagi keteraturan fungsi sarana umum dan kelancaran akses jalan di sekitar kawasan kelurahan. Kehadiran aparat kewilayahan memberikan rasa aman sekaligus memfasilitasi pendekatan yang persuasif selama kegiatan berlangsung. Dengan tertatanya area tersebut, ruang publik menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman untuk digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Sinergi yang terjalin erat antara aparat kewilayahan, pihak kelurahan, serta instansi terkait mempertegas komitmen Tiga Pilar dalam mengawal ketertiban wilayah. Ke depan, upaya pemeliharaan lingkungan yang tertib dan harmonis akan terus dijaga demi kenyamanan masyarakat bersama.
Beranda SEMONGKO 0830