Penertiban Bangunan Liar di Pegirian Disepakati Lewat Kerja Bakti Bersama Warga
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-02/Semampir
Badan jalan yang lebih lapang dan bebas dari tumpukan barang rongsokan segera dirasakan warga Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir. Rencana pembersihan lingkungan tersebut dimatangkan lewat musyawarah antara aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat setempat pada Senin (28/9/2026) pagi. Pertemuan ini menyasar penataan ruang fasilitas umum agar aktivitas lalu lalang warga tidak terganggu oleh material yang memakan badan jalan.
Pertemuan yang dimulai pukul 09.15 WIB ini melibatkan enam orang, terdiri atas Babinsa Koramil 0830-02/Semampir, petugas Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Pegirian, serta perwakilan warga. Fokus pembahasan tertuju pada penataan bangunan liar di kawasan permukiman dan penertiban area penampungan rongsokan. Dari musyawarah ini, disepakati bahwa penertiban bangunan liar akan digabungkan langsung dengan kegiatan kerja bakti lingkungan.
Langkah persuasif dikedepankan dengan mengajak pemilik usaha rongsokan memindahkan tumpukan barang dari badan jalan demi ketertiban bersama. Tokoh masyarakat menyambut positif kesepakatan gotong royong ini karena penataan lingkungan dilakukan secara terbuka dan melibatkan warga setempat sejak tahap perencanaan.
Menindaklanjuti kesepakatan bersama, pihak kelurahan bergerak menyiapkan sarana penunjang berupa karung sampah serta armada truk pengangkutan ke lokasi. Seluruh rangkaian koordinasi berlangsung aman dan warga siap melaksanakan pembersihan lingkungan pada jadwal yang telah ditentukan.
Beranda SEMONGKO 0830