Kecamatan Tandes Perkuat Pengamanan Wilayah Menyusul Aduan Premanisme dan Mafia Tanah
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-17/Wonokromo
Rasa tenang perlahan kembali dirasakan warga di Surabaya, khususnya di sekitar kawasan Kecamatan Tandes, seiring hadirnya langkah nyata aparat kewilayahan di ruang publik. Lingkungan yang tertib dan bebas dari intimidasi menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama saat mengurus administrasi kependudukan hingga persoalan lahan di kantor pemerintahan setempat.
Sebelum langkah ini diambil, sejumlah aduan masyarakat sempat masuk terkait kekhawatiran atas ancaman premanisme dan mafia tanah. Keberadaan potensi gesekan serta gangguan ketertiban di ruang publik Surabaya kerap memicu kecemasan warga yang mendambakan kepastian hukum serta ruang gerak yang aman saat beraktivitas.
Menjawab keresahan itu, personel Koramil 0830-17/Wonokromo mendatangi Kantor Kecamatan Tandes pada Sabtu, 26 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Melalui Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah, aparat kewilayahan memberikan penguatan kamtibmas kepada empat petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi. Pertemuan ini menyelaraskan kesiapan personel di garda depan kantor pelayanan publik agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah lebih awal.
Langkah koordinasi lapangan ini langsung diterapkan ke dalam rutinitas kerja harian. Empat personel Satpol PP kini menjalankan tugas pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab demi memastikan wilayah Tandes tetap aman.
Beranda SEMONGKO 0830