Aparat Gabungan Tertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Surabaya di Wonorejo Tegalsari
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-16/Tegalsari
Aparat gabungan bersama personel Koramil 0830-16/Tegalsari menertibkan bangunan di atas tanah aset Pemerintah Kota Surabaya di kawasan Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kamis (24/9/2026) pagi.
Langkah penertiban dimulai tepat pukul 08.00 WIB melalui apel persiapan sebelum petugas bergerak ke lokasi sasaran. Sekitar 80 personel dikerahkan guna mengembalikan fungsi lahan milik pemerintah kota yang sebelumnya disalahgunakan untuk kepentingan individu tanpa izin resmi.
Unsur pengamanan di lapangan melibatkan kerja bersama instansi lintas sektoral. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya masing-masing menerjunkan 20 personel, diperkuat Polsek Tegalsari dan Dinas Lingkungan Hidup masing-masing 10 personel, serta dukungan Dishub Kota Surabaya dan personel Koramil Tegalsari. Kehadiran petugas gabungan memastikan pemulihan aset berlangsung sesuai prosedur serta menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh proses penertiban berjalan aman, lancar, dan terkendali. Aparat kewilayahan tetap melakukan pemantauan berkala guna memastikan lahan milik daerah tetap steril dan tidak disalahgunakan kembali.
Beranda SEMONGKO 0830