Pengawasan Lingkungan Gunungsari Diperketat, Petugas Pos Jaga Perumahan Disiagakan
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-19/Karang Pilang
Ketertiban dan rasa aman di lingkungan permukiman Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, terus terjaga melalui penguatan pengawasan gerbang perumahan. Langkah pencegahan potensi gangguan keamanan lingkungan ini dipastikan langsung oleh aparat kewilayahan lewat komunikasi tatap muka, Kamis, 24 September 2026 siang.
Babinsa Koramil 0830/19 Karangpilang mendatangi pos penjagaan salah satu kawasan perumahan di Gunungsari sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan pembinaan kamtibmas yang melibatkan dua petugas keamanan lingkungan ini memusatkan perhatian pada ketertiban perlintasan warga dan pendatang.
Petugas keamanan di pos perumahan diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memeriksa identitas serta keperluan setiap tamu yang keluar maupun masuk kawasan hunian. Ronda dan patroli keliling lorong perumahan juga ditekankan agar berjalan rutin secara berkala, disertai koordinasi cepat ke Babinsa atau aparat kepolisian terdekat jika mendapati peristiwa menonjol.
Dialog kewilayahan ini berlangsung tertib tanpa kendala, dengan situasi kawasan yang tetap aman terkendali. Pengawasan pos jaga dan kesiagaan jalur komunikasi cepat antarunsur pengamanan lingkungan kini terus diaktifkan di lapangan.
Beranda SEMONGKO 0830