Tiga Pilar Pabean Cantian Tertibkan PKL dan Truk Parkir Liar di Bongkaran
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-03/Pabean Cantian
Lalu lintas di sekitar kawasan niaga Bongkaran yang semula tersendat oleh deretan lapak dan kendaraan bongkar muat perlahan terurai ketika petugas gabungan mulai menyusuri trotoar. Petugas melangkah menyusuri tepian jalan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang terhalang lapak pedagang kaki lima serta armada angkutan barang yang berhenti sembarangan.
Sebanyak 25 personel gabungan Tiga Pilar Kecamatan Pabean Cantian menggelar operasi yustisi penertiban pada Rabu pagi, 23 September 2026. Unsur yang turun ke jalan mencakup Babinsa Koramil Pabean Cantian, personel Polsek, Satpol PP tingkat kota maupun kecamatan, hingga Dinas Perhubungan Kota Surabaya, yang memulai kegiatan lewat apel pengecekan di depan Kantor Kelurahan Bongkaran pada pukul 09.00 WIB.
Regu penertiban mulai bergerak pukul 09.15 WIB melintasi koridor jalan yang padat, meliputi ruas Jalan Waspada, Jalan Semut Kota, hingga kawasan Semut Kali. Jalur ini menjadi fokus utama penertiban lantaran kerap mengalami penyempitan badan jalan akibat deretan lapak jualan di atas trotoar dan antrean truk yang parkir tanpa mengindahkan rambu lalu lintas.
Selama penyisiran, petugas meminta para pemilik lapak memindahkan barang dagangan dari area pejalan kaki secara rapi. Pengemudi truk yang memarkir kendaraannya di bahu jalan juga langsung diarahkan keluar dari titik larangan parkir, sehingga arus kendaraan kembali leluasa dan para pejalan kaki dapat melintas tanpa terdesak ke tengah jalan.
Kegiatan penertiban tuntas pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Aparat kewilayahan bersama jajaran pemerintah kota selanjutnya menyiapkan langkah tindak tegas bagi siapa pun yang kembali melanggar aturan daerah demi menjaga ketertiban ruang publik di kawasan Pabean Cantian.
Beranda SEMONGKO 0830