Warga Kebraon Sepakati Perpanjangan Pokmas demi Kelancaran Pembangunan Kampung
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-19/Karang Pilang
Warga di 13 rukun warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, kini memegang kepastian kelanjutan program pembangunan lingkungan mereka. Kesepakatan bersama yang dicapai pada Senin, 21 September 2026, memastikan roda kerja kelompok masyarakat penggerak pembangunan di perkampungan setempat terus berjalan tanpa hambatan administrasi.
Masa kepengurusan Pokmas Kebraon Bangkit membutuhkan pembaruan legalitas agar agenda penataan sarana kampung tidak terhenti di tengah jalan. Tanpa kepengurusan yang sah dan disetujui lingkungan, pengawalan usulan pembangunan fisik maupun pemberdayaan warga berisiko kehilangan payung legal di tingkat kelurahan.
Menjawab kebutuhan warga, jajaran tiga pilar bersama perwakilan lingkungan berkumpul di Pendopo Kelurahan Kebraon mulai pukul 10.00 WIB. Pertemuan koordinasi ini mempertemukan 25 peserta, meliputi perwakilan Camat Karangpilang, Lurah Kebraon, Babinsa Koramil 0830-19/Karangpilang, Bhabinkamtibmas, jajaran pengurus Pokmas Kebraon Bangkit, serta para ketua RW dari lingkungan RW 01 hingga RW 13. Seluruh perwakilan duduk bersama menuntaskan musyawarah penetapan status kepengurusan.
Forum resmi menyepakati perpanjangan masa tugas Pokmas Kebraon Bangkit. Menindaklanjuti keputusan bersama, kelurahan menyiapkan agenda penambahan kelompok masyarakat baru untuk memperkuat jangkauan penataan lingkungan di Kebraon.
Beranda SEMONGKO 0830