Kesepakatan Jaga Keamanan Lingkungan RW 08 Pegirian, Warga dan Babinsa Perkuat Penjagaan Malam
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-02/Semampir
Suasana malam di permukiman RW 08 Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir terasa lebih tenang ketika pengurus lingkungan dan aparat kewilayahan duduk semeja menyamakan langkah menjaga ketertiban kampung. Warga kini memegang komitmen bersama agar ruang hidup mereka tetap aman dari potensi gangguan lingkungan pada jam-jam rawan.
Sebagai kawasan permukiman padat di Semampir, dinamika aktivitas warga menuntut pengawasan swadaya yang konsisten. Tanpa koordinasi rutin antara pengurus warga dan pembina teritorial, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat rawan timbul sewaktu-waktu di sela kesibukan warga perkotaan.
Menjawab kebutuhan rasa aman itu, Babinsa Kelurahan Pegirian dari Koramil 0830-02/Semampir menggelar anjangsana dan komunikasi sosial di Balai RW 08 pada Senin malam, 21 September 2026. Pertemuan yang melibatkan tiga orang perwakilan unsur kewilayahan, pengurus RW, serta tokoh masyarakat ini dimulai pukul 19.40 WIB untuk membahas kewaspadaan lingkungan secara langsung tanpa perantara birokrasi berbelit.
Dialog yang berlangsung tertib itu menghasilkan kesepakatan konkret: warga dan unsur pimpinan lingkungan sepakat memperketat penjagaan keamanan kampung secara mandiri. Kesepakatan ini menjadi pegangan bersama bagi warga Kelurahan Pegirian untuk terus mengaktifkan sistem keamanan lingkungan dan saling peduli terhadap kondisi tetangga sekitar.
Beranda SEMONGKO 0830