Kecamatan Rungkut Perkuat Harmoni Tempat Ibadah Lewat Musyawarah Dewan Masjid
Laporan Kegiatan · Kegiatan keagamaan / sosial kemasyarakatan · Koramil 0830-11/Rungkut
Warga di berbagai sudut Kecamatan Rungkut kini mendapati ruang koordinasi antarpengurus masjid dan tempat ibadah berjalan makin padu. Keterbukaan komunikasi ini terasa langsung di lingkungan permukiman, membuat kegiatan sosial keagamaan di kampung-kampung dapat terkelola lebih tertib serta selaras dengan ketenteraman warga sekitar.
Sebagai kawasan perkotaan dengan dinamika permukiman yang padat, wilayah Rungkut memerlukan keselarasan langkah antarlembaga keagamaan dan perangkat lingkungan. Ketiadaan wadah komunikasi berkala kerap memicu keterbatasan pertukaran informasi, terutama terkait penanganan persoalan sosial kemasyarakatan yang berpusat di sekitar masjid.
Menjawab kebutuhan warga itu, Kantor Kecamatan Rungkut menjadi titik temu musyawarah cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Rungkut pada Senin malam, 21 September 2026, mulai pukul 20.00 WIB. Sebanyak 40 peserta hadir memusyawarahkan arah kerja ke depan, melibatkan Camat Rungkut, jajaran Polsek Rungkut, serta aparat kewilayahan Koramil 0830-11/Rungkut bersama Babinsa Kalirungkut. Pertemuan juga dihadiri Wakil Ketua Pengurus Daerah DMI Kota Surabaya, Kepala KUA, pimpinan MUI, MWCNU, PC Muhammadiyah, LDII tingkat kecamatan, serta seluruh lurah se-Kecamatan Rungkut.
Musyawarah tingkat kecamatan ini rampung dalam suasana tertib dan aman. Seluruh perwakilan pengurus dan aparatur wilayah menyepakati integrasi komunikasi langsung antarlingkungan kelurahan guna menjaga ketenangan warga.
Beranda SEMONGKO 0830