Warga Lakarsantri dan Aparat Kewilayahan Perketat Keamanan Lingkungan RW 02
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-21/Lakarsantri
Sebanyak lima warga bersama aparat kewilayahan merumuskan langkah antisipasi keamanan lingkungan di kawasan RW 02 Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Senin malam, 21 September 2026. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB ini berfokus pada pencegahan potensi gangguan ketertiban masyarakat di gang permukiman.
Dialog di Gang 2a menjadi wadah warga menyampaikan kondisi riil di sekitar tempat tinggal mereka saat malam hari. Dalam obrolan santai itu, lima warga menyepakati pentingnya langkah bersama dari tingkat rukun warga, terutama melalui penjagaan lingkungan secara mandiri untuk mengawasi keluar masuk orang asing di pemukiman.
Babinsa Koramil 0830-21/Lakarsantri hadir memantau wilayah bersama personel Bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran dua unsur pembina desa tersebut mempermudah warga dalam berkoordinasi langsung, sekaligus memastikan setiap laporan mengenai kejadian menonjol dapat segera direspons oleh petugas di lapangan.
Sebagai tindak lanjut pertemuan, warga sepakat menggiatkan ronda swadaya serta menyiapkan jadwal inspeksi mendadak, baik secara mandiri maupun didampingi petugas kewilayahan. Kegiatan pemantauan malam di RW 02 Kelurahan Lakarsantri berakhir dengan situasi lingkungan yang aman dan tertib.
Beranda SEMONGKO 0830