Layanan Pos Bantuan Hukum Masuk Kelurahan, Warga Kurang Mampu di Tambaksari Diberi Pendampingan
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Suasana ruang pertemuan di Pendopo Kecamatan Tambaksari tampak hidup saat puluhan aparatur dan relawan duduk melingkar mendiskusikan persoalan hukum warga, Selasa pagi, 22 September 2026. Dialog mengenai akses keadilan langsung bergulir tanpa sekat kaku sejak forum dibuka pada pukul 10.00 WIB.
Pertemuan koordinasi ini menandai langkah awal pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat kelurahan lewat sosialisasi layanan Law Development Center dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Anggota Koramil 0830-08/Tambaksari bersama aparat tiga pilar hadir memenuhi undangan di Pendopo Aula Kecamatan Tambaksari, Kelurahan Pacarkeling.
Sebanyak 40 peserta memadati ruangan, meliputi Sekretaris Kecamatan Tambaksari Maya, staf Kemenkum Jawa Timur Lusi, perwakilan LBH Jawa Timur Dina, jajaran lurah se-Kecamatan Tambaksari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga paralegal per kelurahan. Kehadiran paralegal menjadi titik tumpu utama karena mereka bersentuhan langsung dengan dinamika sengketa dan kesulitan warga di perkampungan.
Layanan Posbankum difokuskan untuk mendampingi kelompok masyarakat dan warga tidak mampu yang kerap terbentur biaya saat mencari keadilan. Para peserta menyambut rencana ini dengan antusias, mengingat banyak persoalan hukum di tingkat bawah butuh mediasi cepat serta panduan regulasi yang tepat sasaran.
Keterlibatan Babinsa bersama aparat kewilayahan memastikan pendampingan hukum di tiap kelurahan berjalan adil, transparan, dan benar-benar melindungi warga kecil. Forum koordinasi yang tuntas pada siang hari itu menyisakan kesepakatan tertulis bagi para paralegal untuk segera menyiapkan pos konsultasi di kantor kelurahan masing-masing.
Beranda SEMONGKO 0830