Layanan Bantuan Hukum Dekati Warga Tenggilis Mejoyo, Posbankum dan LDC Disiapkan Masuk Kelurahan
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-13/Tenggilis Mejoyo
Warga di tingkat kelurahan dan rukun warga di Kecamatan Tenggilis Mejoyo segera mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih dekat tanpa harus menempuh jalur administrasi berbelit ke pusat kota. Kehadiran layanan pendampingan ini membuka kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau penyelesaian persoalan hukum sehari-hari langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selama ini, pemahaman aturan hukum maupun penanganan persoalan perdata dan pidana ringan di tingkat bawah kerap terkendala minimnya informasi serta terbatasnya pendampingan formal. Masalah perselisihan antarwarga atau ketertiban lingkungan acap kali berlarut karena warga belum mengetahui jalur penyelesaian yang tepat, sementara jasa advokasi formal kerap dinilai berjarak dari keseharian kampung.
Menjawab kebutuhan warga di lapangan, sebanyak 20 peserta yang terdiri atas Camat Tenggilis Mejoyo, seluruh lurah, aparat Tiga Pilar, Babinsa Koramil 0830-13/Tenggilis Mejoyo, Bhabinkamtibmas, para ketua RW, perwakilan Posbankum, serta Kelompok Sadar Hukum berkumpul di Pendopo Kantor Kecamatan Tenggilis Mejoyo pada Selasa, 22 September 2026. Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membedah pendampingan operasional Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan serta memperkenalkan layanan Law Development Center dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Tindak lanjut konkret yang disiapkan usai pertemuan di pendopo kecamatan adalah sosialisasi materi layanan hukum langsung kepada warga di seluruh kelurahan. Para pengurus wilayah bersama Babinsa akan menyambangi pertemuan warga di rukun tetangga dan rukun warga guna memastikan pos bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara optimal saat persoalan hukum muncul di tengah permukiman.
Beranda SEMONGKO 0830