Tiga Pilar Tambaksari Tertibkan Puluhan Lapak Pedagang di Jalan Kapas Krampung
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Arus lalu lintas di kawasan Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, kembali bergerak lebih leluasa setelah bahu jalan bebas dari lapak yang menjorok ke badan jalan. Warga dan pengguna jalan yang melintasi pusat keramaian ini dapat melaju tanpa harus tertahan antrean kendaraan yang tersendat.
Sebelumnya, keberadaan lapak pedagang kaki lima kerap menyita sebagian badan jalan. Penyempitan ruang jalan ini menjadi pemicu kemacetan harian serta mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas di sekitar wilayah Kecamatan Tambaksari.
Menanggapi gangguan ketertiban fasilitas umum, Babinsa Kelurahan Gading Koramil 0830-08/Tambaksari bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari bergerak menggelar patroli penertiban pada Sabtu, 19 September 2026. Mulai pukul 09.00 WIB, aparat gabungan mendatangi 30 pedagang kaki lima untuk memberikan penyuluhan langsung agar tidak lagi berjualan di titik terlarang. Langkah persuasif di lapangan berjalan lancar dan aman tanpa penolakan dari pedagang.
Pemerintah wilayah bersama aparat penegak ketertiban memastikan pengawasan di Jalan Kapas Krampung berlanjut secara berkala. Tindakan tegas bakal langsung dijatuhkan kepada para pedagang apabila mereka kedapatan kembali melanggar aturan.
Beranda SEMONGKO 0830