Lahan Parkir Samping Gereja Disepakati Warga, Penataan Kawasan Tambaksari Capai Titik Temu
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-08/Tambaksari
Aktivitas lingkungan di sekitar RT 07 RW 06 Kelurahan Tambaksari kini mendapatkan kepastian ruang gerak. Melalui kesepakatan bersama, area samping Gereja Kristus Injil Neyser resmi dialokasikan sebagai lokasi parkir kendaraan jemaat saat kegiatan ibadah berlangsung. Keputusan ini menuntaskan kekhawatiran warga atas kepadatan kendaraan di ruas jalan permukiman.
Sebelumnya, pemanfaatan lahan terbuka di sekeliling gereja di Jalan Tambaksari sempat memicu perbedaan pandangan. Ketiadaan pembagian area parkir yang jelas bagi jemaat berbenturan dengan aktivitas harian warga yang memanfaatkan lahan sekitar. Kondisi itu kerap menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Menengahi persoalan itu, Babinsa Koramil 0830/08 Tambaksari memfasilitasi musyawarah di Kantor Kelurahan Tambaksari pada Jumat (18/9/2026). Pertemuan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut menghadirkan 10 orang peserta, mempertemukan unsur pengurus gereja, warga setempat, serta perangkat kelurahan guna membedah solusi penataan ruang secara terbuka.
Musyawarah menghasilkan keputusan konkret mengenai pemindahan titik parkir ke samping gereja serta pemberian sosialisasi kepada warga yang memanfaatkan lahan di sekitar rumah ibadah agar kawasan tetap rapi dan bersih. Mediasi berjalan aman dan tertib, menghasilkan komitmen bersama di lapangan tanpa agenda sengketa lanjutan.
Beranda SEMONGKO 0830