Kelurahan Gayungan Amankan Pelayanan Adminduk Warga Lewat Penuntasan Polemik Stempel RT
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-18/Gayungan
Aparat Tiga Pilar bersama perwakilan warga menggelar rapat koordinasi lanjutan di Kantor Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Jumat sore, guna menuntaskan kendala layanan administrasi kependudukan di tingkat rukun tetangga.
Pertemuan yang diikuti 16 orang ini membahas persoalan operasional di lingkungan RT 04 RW 06 Kelurahan Gayungan. Hambatan pengurusan berkas warga terjadi lantaran stempel resmi rukun tetangga dipegang oleh wakil ketua RT, sehingga mobilitas penerbitan surat pengantar dan dokumen kependudukan warga sempat tersendat.
Pembahasan melibatkan jajaran kelurahan, Babinsa Koramil 0830-18/Gayungan, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib, pengurus RW 06, serta tokoh masyarakat setempat. Langkah cepat diambil dalam forum dengan mengembalikan stempel RT ke pihak Kelurahan Gayungan demi memastikan kepengurusan surat warga tidak lagi terabaikan.
Seluruh rangkaian musyawarah berjalan tertib dan aman hingga selesai. Sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah, pihak kelurahan menjadwalkan agenda mediasi lanjutan dengan mengundang langsung ketua RT dan wakil ketua RT setempat.
Beranda SEMONGKO 0830