Rembuk Tertib Rumah Kost di Pradah Kalikendal Libatkan 30 Warga dan Aparat Wilayah
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-19/Karang Pilang
Babinsa Koramil 0830-19/Karangpilang bersama jajaran pengurus lingkungan menggelar rembuk warga terkait tata tertib rumah kost di Balai RW 02 Kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jumat malam (18/9/2026).
Pertemuan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dihadiri 30 orang peserta. Forum memfokuskan pembahasan pada penataan ketentuan tempat tinggal dan tempat sewa di lingkungan RT 03 RW 02, terutama soal kepatuhan norma lingkungan agar penghuni kost dan warga sekitar saling menjaga ketenteraman.
Selain unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, urun rembuk melibatkan Ketua RW 02, pengurus RT 03, staf RW, petugas Linmas, serta perwakilan warga kost. Aparat kewilayahan menitikberatkan imbauan pada pentingnya keterbukaan dan jalur komunikasi aktif ke pengurus RT dan RW. Setiap ada potensi kerawanan atau masalah sosial di lingkungan, warga diminta lekas berkoordinasi tanpa menunggu situasi membesar.
Musyawarah warga tuntas dalam suasana aman dan tertib. Kesepakatan yang dirumuskan malam itu menjadi pijakan bersama pengurus RT 03 RW 02 untuk mengawal jalannya tata tertib rumah kost di kehidupan bertetangga sehari-hari.
Beranda SEMONGKO 0830