Aparat Gabungan Sukolilo Amankan Eksekusi Lahan 220 Meter Persegi di Kalisari
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-10/Sukolilo
Deretan kendaraan dinas terparkir rapi di tepi jalan salah satu kawasan permukiman Kelurahan Kalisari sejak pagi hari. Puluhan petugas gabungan berdiri menyimak pembacaan berkas berkekuatan hukum tetap, sementara ketegangan yang kerap mewarnai sengketa properti sama sekali tidak tampak di lokasi.
Koramil 0830-10/Sukolilo melalui Babinsa Kelurahan Kalisari bersama Polsek Mulyorejo dan jajaran terkait mengawal jalannya eksekusi lahan serta bangunan di wilayah Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Kamis (17/9/2026). Sebanyak 65 personel gabungan diterjunkan guna memastikan pelaksanaan penetapan Pengadilan Negeri Surabaya atas aset tanah seluas 220 meter persegi beserta bangunan di atasnya berlangsung tertib mulai pukul 08.30 WIB.
Pengamanan terpadu ini melibatkan jajaran Polrestabes Surabaya dari unsur Binmas, Intelkam, Reskrim, hingga Kasiwas, didampingi personel Satpol PP Kecamatan Mulyorejo, Bhabinkamtibmas, pengurus RW 08, serta petugas keamanan lingkungan setempat. Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya membacakan putusan di hadapan kuasa hukum pemohon. Kehadiran aparat kewilayahan di garda depan mengedepankan pendekatan persuasif untuk meredam potensi gesekan fisik.
Proses penyerahan aset berjalan lancar karena pihak termohon bersikap sangat kooperatif dan menerima sepenuhnya keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Selepas pembacaan berkas selesai, tim juru sita langsung memasang segel resmi pada bidang tanah dan bangunan berukuran 220 meter persegi itu sebagai tanda pengalihan hak. Lingkungan perumahan tetap kondusif dan warga sekitar dapat beraktivitas seperti biasa tanpa gangguan.
Ketertiban eksekusi lahan di Kalisari membuktikan bahwa kepatuhan hukum yang diiringi kesiapsiagaan aparat mampu menghadirkan penyelesaian sengketa yang damai di tengah masyarakat.
Beranda SEMONGKO 0830