Aksi Petani Tambak di Keputih Sukolilo Kawal Pemulihan Lebar Sempadan Sungai
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-10/Sukolilo
Deretan poster dan bentangan tuntutan mewarnai gerbang kawasan hunian di wilayah Keputih sejak Kamis pagi. Puluhan warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambakan berkumpul menyuarakan hak akses jalan serta batas aliran air yang terhimpit aktivitas pembangunan. Suasana penyampaian pendapat berjalan tertib di bawah pemantauan ketat aparat gabungan kewilayahan yang bersiaga menjaga ketenteraman lingkungan.
Aksi yang berlangsung pada 17 September 2026 mulai pukul 09.10 WIB ini melibatkan sekitar 70 anggota Kelompok Pembudidaya Ikan Cahaya Keputih. Mereka mendatangi area pintu masuk pengembang perumahan di Jalan Keputih Tegal Timur sebelum bergeser menuju Kantor Kelurahan Keputih di Kecamatan Sukolilo. Pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Danramil 0830-10/Sukolilo bersama jajaran Polsek Sukolilo, personel Kodim 0830/Surabaya, Dalmas Polrestabes Surabaya, dan Satpol PP Kota Surabaya untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan aman.
Warga menuntut penegakan aturan batas sempadan sungai selebar 7 meter serta pemulihan lebar badan sungai menjadi 6 hingga 6,5 meter. Batas sempadan ini dipandang vital karena berfungsi ganda sebagai jalur lalu lintas harian petani menuju tambak sekaligus pelindung ekosistem aliran air pesisir. Dalam pertemuan di area proyek, perwakilan pihak pengembang menyatakan kesiapan membuka dokumen perizinan dan mengikuti pengukuran ulang bersama dinas yang berwenang.
Penyampaian aspirasi berlanjut ke pendopo Kantor Kelurahan Keputih untuk mencari titik terang bersama pemerintah setempat. Camat Sukolilo bersama Lurah Keputih menemui massa secara langsung guna mendengarkan keluhan warga tambak. Petugas keamanan di lokasi dengan sigap menyekat potensi gesekan saat sekelompok massa lain mendatangi area kelurahan, sehingga ruang mediasi tetap kondusif dan fokus pada pokok persoalan tata ruang air.
Dialog terbuka tersebut menghasilkan kesepakatan penting bagi kelangsungan usaha budidaya warga. Pemerintah kecamatan dan kelurahan memastikan rencana survei serta pengukuran langsung di lapangan bersama dinas teknis Kota Surabaya. Pengujian fisik di lapangan ini menjadi dasar penetapan batas sempadan yang berkepastian hukum.
Langkah pengecekan bersama menjadi tumpuan warga pesisir Sukolilo yang selama ini mengandalkan Sungai Keputih sebagai urat nadi tambak. Ketegasan batas sempadan sungai tidak hanya menyangkut batas lahan, melainkan juga keberlangsungan akses mata pencaharian harian para pembudidaya ikan di wilayah timur Surabaya.
Beranda SEMONGKO 0830