Sengketa Pembangunan Rumah di Rangkah Tuntas, Akses Jalan dan Saluran Warga Disepakati
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-08/Tambaksari
Meja musyawarah di ruangan kantor kelurahan sore itu menjadi penengah kegelisahan warga sekitar permukiman padat. Kekhawatiran mengenai terganggunya akses jalan lingkungan serta saluran pembuangan air akhirnya menemukan titik temu lewat rembuk bersama pada Kamis petang, 17 September 2026.
Pertemuan formal itu bertempat di Kantor Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari. Babinsa Koramil 0830-08/Tambaksari bersama jajaran Tiga Pilar Kelurahan Rangkah memfasilitasi mediasi antara pihak pengembang perumahan dengan perwakilan keluarga warga lingkungan setempat terkait proyek pendirian bangunan rumah tinggal.
Sebanyak delapan orang peserta hadir duduk bersama merunut pokok persoalan yang sempat menimbulkan silang pendapat antarwarga. Dialog berlangsung terbuka saat aparat kewilayahan mencatat kebutuhan ruang gerak pejalan kaki di perkampungan serta potensi genangan air limbah rumah tangga jika saluran tertutup konstruksi baru.
Pembahasan teknis itu membuahkan solusi konkret yang dituangkan dalam kesepakatan bersama. Pihak pengembang menyatakan kesediaan memundurkan garis fisik dinding bangunan sejauh setengah meter demi mempertahankan akses lalu lalang warga yang bermukim di bagian belakang area proyek.
Selain pelebaran akses jalan lingkungan, pihak pembangun juga menyanggupi perbaikan saluran air yang membentang di sisi bangunan agar daya tampung pembuangan tetap lancar. Forum musyawarah yang berakhir sekitar pukul 16.00 WIB itu ditutup dalam suasana kondusif, menyisakan agenda pemantauan bersama atas pengerjaan fisik di lapangan.
Beranda SEMONGKO 0830