Pos Kamling Kembali Dihidupkan, Warga Rangkah Perkuat Keamanan Lingkungan dan Tangkal Kabar Bohong
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Ronda malam di permukiman Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, kembali menggeliat saat jarum jam menyentuh pukul 22.10 WIB. Warga yang berkumpul di pos kamling kini menyepakati giliran jaga lingkungan sekaligus saling mengingatkan agar tidak mudah terpancing kabar bohong di telepon genggam masing-masing.
Sebelumnya, aktivitas pos jaga di lingkungan RT 03 RW 03 sempat mengendur seiring tingginya arus informasi di media sosial yang kerap menimbulkan keresahan warga. Tanpa kewaspadaan bersama dan kebiasaan menyaring kabar, ketenteraman kampung rawan terganggu oleh isu-isu provokatif yang beredar cepat di grup percakapan digital.
Melihat situasi itu, Babinsa Kelurahan Rangkah Koramil 0830/08 Tambaksari bersama staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Rangkah menggelar patroli pemantauan wilayah dan komunikasi sosial. Bertempat di lingkungan RT 03, pertemuan tatap muka itu diikuti delapan orang yang terdiri atas pengurus RT dan tokoh masyarakat setempat untuk membedah persoalan keamanan serta literasi digital.
Dialog malam itu membuahkan kesepakatan nyata antara pengurus kampung dan petugas di lapangan. Aparat kewilayahan mendorong warga agar lebih bijak bermedia sosial, sementara pengurus lingkungan langsung menjadwalkan pengaktifan kembali Pos Kamling guna memantau pergerakan orang asing pada jam rawan.
Kegiatan tatap muka berlangsung tertib dan aman hingga menjelang tengah malam. Sebagai tindak lanjut konkret, Koramil Tambaksari bersama pihak kelurahan mengagendakan pemantauan berkala dan komunikasi sosial teratur bersama warga binaan guna memastikan pos jaga tetap aktif.
Beranda SEMONGKO 0830