Petugas Gabungan Tertibkan Lapak Liar dan Parkir Liar di Wonokromo
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-17/Wonokromo
Aparat gabungan menertibkan lapak pedagang kaki lima, meteran listrik ilegal, serta parkir liar di kawasan Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa pagi, 15 September 2026.
Operasi lapangan menyasar sepanjang Jalan Ronggowarsito yang kerap terhambat aktivitas dagang dan kendaraan yang berhenti sembarangan. Petugas membongkar deretan lapak semipermanen yang menempati badan jalan dan menutup saluran drainase, lalu mengamankan barang bukti berupa rombong, kursi, hingga tabung elpiji. Deretan kendaraan yang parkir di area terlarang juga langsung ditindak melalui pembinaan dan penilangan oleh petugas berwenang.
Sebanyak 80 personel dikerahkan dalam penertiban ini. Unsur yang turun mencakup jajaran Trantibum Kecamatan Wonokromo, 30 personel Satpol PP Kota Surabaya, 10 petugas Dinas Perhubungan, serta perkuatan masing-masing lima personel dari Polsek Wonokromo dan Koramil 0830/17 Wonokromo. Seluruh tahapan penertiban mengedepankan pendekatan persuasif agar proses pengosongan ruang milik jalan berjalan lancar tanpa gesekan.
Usai penertiban, arus lalu lintas kembali lancar dan saluran air di sepanjang ruas jalan dibersihkan dari material penutup. Tim gabungan menjadwalkan patroli berkala di sejumlah titik rawan guna mencegah pedagang maupun kendaraan kembali memakai fasilitas umum secara ilegal.
Beranda SEMONGKO 0830