Warga Surabaya Butuh Perlindungan KDRT Lebih Cepat, 55 Aparat Perkuat Penanganan Gender
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-06/Benowo
Warga di tingkat rukun tetangga dan kelurahan kerap menghadapi jalan buntu saat berhadapan dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga. Kehadiran aparat kewilayahan yang sigap serta paham prosedur menjadi tumpuan utama keluarga yang mencari kepastian perlindungan tanpa harus terjebak kebingungan jalur hukum.
Persoalan kekerasan domestik di perkampungan selama ini memerlukan kepekaan khusus sejak pengaduan awal diterima. Tanpa pemahaman yang seragam di lapangan, warga yang mengalami kekerasan rentan terlambat ditangani ketika konflik rumah tangga memuncak di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menjawab kebutuhan warga, sebanyak 55 personel dari berbagai instansi penegak hukum dan pembina kewilayahan memperkuat kapasitas penanganan di Gedung Siola Lantai II, Jalan Tunjungan, Surabaya, Senin (14/9/2026). Perwakilan Koramil se-Surabaya termasuk Koramil Benowo berhimpun bersama unsur Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya, serta Polsek se-Surabaya. Pertemuan tersebut mengupas pemahaman terpadu mengenai tindak kekerasan di dalam rumah tangga beserta langkah penanganannya di lapangan.
Pendalaman materi ini membekali para personel kewilayahan dengan penguasaan alur penanganan perkara yang terukur. Warga kini dapat langsung mengandalkan aparat pembina lingkungan untuk merespons dan menindaklanjuti pengaduan secara tepat.
Beranda SEMONGKO 0830