Bahu Jalan dan Saluran Pucang Sewu Kembali Bersih, Penertiban Disertai Pendampingan Usaha
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-09/Gubeng
Saluran air dan bahu jalan di kawasan Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, kini kembali bersih dan lapang setelah penertiban lapak rongsokan berlangsung aman pada Senin pagi, 14 September 2026. Pejalan kaki maupun pengendara yang melintas di sekitar kawasan ini tidak lagi menjumpai tumpukan barang bekas yang sebelumnya mempersempit ruas jalan dan menghambat aliran pembuangan air warga.
Sebelum penataan dilakukan, keberadaan lapak pedagang rombeng barang bekas yang menempati trotoar, bahu jalan, dan bagian atas saluran air memicu keluhan lingkungan sekitar. Penempatan barang dagangan di fasilitas umum kerap mengganggu kelancaran drainase perkotaan saat air mengalir, sekaligus menyita ruang gerak pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur penghubung padat penduduk ini.
Menindaklanjuti kondisi itu, aparat gabungan tiga pilar dari Koramil 0830-09/Gubeng bersama jajaran Kelurahan Pucang Sewu menerjunkan tujuh personel ke lapangan sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif mendampingi penertiban lapak tanpa gesekan, memastikan aktivitas perdagangan barang bekas tidak lagi membebani bantaran saluran dan bahu jalan.
Penataan ruang publik ini tidak berhenti pada pembersihan fisik semata. Lurah Pucang Sewu langsung mengoordinasikan data pedagang ke pihak kelurahan tempat asal domisili serta keluarga yang bersangkutan. Langkah koordinasi antarwilayah ini dirancang agar pedagang memperoleh intervensi bantuan tempat usaha atau pekerjaan yang layak, selaras dengan kebutuhan penataan ketertiban wilayah Gubeng tanpa mengabaikan mata pencaharian warga.
Beranda SEMONGKO 0830