Rehabilitasi Balai Warga Banyu Urip Dimulai, Babinsa Sawahan Pantau Pengerjaan Tahap Awal
Laporan Kegiatan · Pendampingan program pemerintah (bansos, posyandu, dll.) · Koramil 0830-14/Sawahan
Sebanyak 230 kepala keluarga bersiap menyambut wajah baru balai rukun tetangga di Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, seiring dimulainya pengerjaan rehabilitasi fasilitas kemasyarakatan pada Jumat (11/9/2026) pagi. Babinsa Koramil 0830-14/Sawahan turun langsung ke lokasi guna memantau jalannya renovasi agar proses penataan ruang pertemuan lingkungan berjalan aman serta sesuai rencana.
Tahap pengerjaan fisik balai RT 04 RW 08 kini menyentuh angka 5 persen saat peninjauan berlangsung antara pukul 08.40 hingga 10.05 WIB. Pembenahan sarana publik ini mengandalkan alokasi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun anggaran 2026.
Pelaksanaan teknis di lapangan dipercayakan kepada Kelompok Masyarakat Karya Abadi Banyu Urip. Keterlibatan kelompok masyarakat lokal menjadi kunci percepatan perbaikan, mengingat balai lingkungan memiliki fungsi sentral sebagai pusat musyawarah dan kegiatan sosial sehari-hari. Pendampingan Babinsa dilakukan untuk memastikan pengerjaan awal tidak mengganggu aktivitas rutin masyarakat sekitarnya.
Pantauan lapangan menunjukkan kegiatan berjalan tertib tanpa kendala teknis. Proyek rehabilitasi dengan nomor kontrak 400.10.3.1/2506/436.9.20.1/2026 ini akan terus berlanjut ke tahapan struktur berikutnya agar sarana warga dapat segera dimanfaatkan kembali secara optimal.
Beranda SEMONGKO 0830