Mediasi di Keputih Redam Kebisingan Warung Kopi Demi Jam Istirahat Warga
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-10/Sukolilo
Warga di lingkungan RT 03 RW 03 Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo kini bisa bernapas lega setelah keluhan soal gangguan ketenangan malam mulai menemukan jalan keluar konkret. Pertemuan bersama yang digelar pada Jumat pagi, 11 September 2026, membuahkan komitmen nyata agar jam istirahat warga sekitar tidak lagi terganggu oleh keriuhan usaha di pemukiman mereka.
Persoalan ini bermula dari dentuman suara dan obrolan bising pengunjung warkop Aligre yang kerap berlangsung hingga larut. Kebisingan yang berlangsung berulang saat jam istirahat membuat warga resah hingga akhirnya melayangkan laporan resmi melalui saluran telepon terpadu Hotline Wali Kota Surabaya, sembari menyoroti kesemrawutan parkir kendaraan pengunjung yang sempat mengganggu jalan.
Menindaklanjuti keluhan itu, Babinsa Kelurahan Keputih Koramil 0830-10/Sukolilo bersama Bhabinkamtibmas, Lurah Keputih, Kasitrantib, Satpol PP kecamatan, dan pengurus RT mengumpulkan pihak pelapor dan pemilik warung kopi di balai pertemuan warga. Mediasi yang dihadiri 10 orang itu berjalan tertib dan melahirkan titik temu. Pengelola usaha sepakat menata parkir kendaraan pengunjung serta segera memasang spanduk berukuran besar berisi imbauan agar pengunjung tidak berbicara gaduh.
Petugas gabungan dari Satpol PP dan aparat wilayah kecamatan langsung menyiapkan agenda inspeksi mendadak ke lokasi usaha guna memastikan aturan dijalankan. Sanksi tegas sesuai peraturan daerah dan peraturan wali kota Surabaya sudah disiapkan apabila pelanggaran serupa masih terulang.
Beranda SEMONGKO 0830