Sengketa Hutang Piutang Selesai Damai, Babinsa Gayungan dan Polsek Jambangan Fasilitasi Musyawarah Warga
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-18/Gayungan
Suasana malam di ruang pertemuan kantor kepolisian tampak tenang saat lima orang duduk melingkar mengitari meja. Ketegangan yang semula membayangi dua warga perlahan mencair ketika ruang dialog dibuka tanpa sekat formalitas yang kaku.
Pertemuan di Mapolsek Jambangan, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, pada Jumat malam, 11 September 2026 itu mempertemukan Babinsa Koramil 0830/18 Gayungan dan Kanit Intel Polsek Jambangan. Aparat kewilayahan hadir memfasilitasi mediasi sengketa pinjam meminjam uang yang melibatkan warga setempat, mencegah persoalan bergeser ke ranah perselisihan yang lebih luas.
Duduk bersama sejak pukul 20.00 WIB, kedua pihak dipersilakan mengutarakan duduk perkara secara bergiliran. Penjelasan dari masing-masing pihak didengarkan secara utuh, memberi ruang bagi komunikasi terbuka yang mengedepankan musyawarah demi menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Pendekatan persuasif aparat membuahkan titik temu. Musyawarah malam itu menghasilkan kesepakatan bersama, dengan komitmen nyata bahwa pihak bersangkutan menyatakan kesanggupan menyelesaikan serta melunasi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan yang telah disetujui.
Jalan damai ini menjaga ketenteraman dan kerukunan tetap terpelihara di tengah lingkungan warga Karah. Persoalan tuntas di meja mufakat, tanpa menyisakan ganjalan di kemudian hari.
Beranda SEMONGKO 0830