Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Laporan Kegiatan · Pendampingan program pemerintah (bansos, posyandu, dll.) · Koramil 0830-03/Pabean Cantian
Sebagai langkah nyata menjaga keamanan wilayah pelabuhan serta melestarikan lingkungan, jajaran instansi terkait menggelar konferensi pers pengungkapan upaya ekspor ilegal bahan kimia berbahaya jenis merkuri cair di Tanjung Perak, Surabaya, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Perak Barat, Kecamatan Krembangan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama melindungi masyarakat dari ancaman peredaran bahan berbahaya. Danramil 0830-03/Pabean Cantian turut hadir mendampingi jalannya kegiatan bersinergi dengan segenap unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.
Acara resmi tersebut dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dan insan media. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, serta penyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum dilanjutkan dengan penyampaian hasil penindakan oleh pihak berwenang. Sinergi yang kuat antarinstansi ini menunjukkan soliditas seluruh pemangku kepentingan dalam mengawasi arus lalu lintas barang di pintu keluar pelabuhan.
Dalam pemaparannya, pihak DJBC menjelaskan bahwa penggagalan ini berawal dari hasil analisis intelijen dan pemeriksaan mendalam menggunakan mesin pemindai X-ray terhadap petikemas yang terindikasi berisiko tinggi. Petugas menemukan ketidaksesuaian dokumen serta modus penyembunyian bahan kimia yang dilapisi aluminium foil guna mengecoh pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan berupa merkuri cair seberat 3,4 ton dengan estimasi nilai mencapai Rp17,5 miliar yang rencananya akan dikirimkan ke benua Afrika.
Penindakan tegas ini memiliki makna yang sangat krusial mengingat merkuri merupakan logam berat berisiko tinggi yang dilarang penggunaannya secara bebas karena berpotensi merusak ekosistem dan kesehatan warga. Melalui pengawasan terpadu ini, aparat gabungan berhasil memutus rantai peredaran bahan kimia berbahaya secara ilegal dari wilayah Jawa Timur. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen berkelanjutan seluruh instansi untuk terus memperketat pengawasan jalur perbatasan laut demi menciptakan rasa aman dan situasi kondusif.
Beranda SEMONGKO 0830