Sepakati Penurunan Volume Pengeras Suara Tempat Ibadah di Kalirungkut
Laporan Kegiatan · Kegiatan keagamaan / sosial kemasyarakatan · Koramil 0830-11/Rungkut
Warga di lingkungan Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut kini bisa beristirahat lebih tenang saat waktu jeda beraktivitas. Kesepakatan bersama antarunsur kewilayahan memastikan intensitas bunyi pengeras suara luar dari tempat ibadah disesuaikan agar tidak lagi memicu keluhan di tengah permukiman padat.
Sebelumnya, tingkat kelantangan audio luar ruang sempat menjadi perhatian warga sekitar yang membutuhkan kenyamanan istirahat. Perbedaan pandangan terkait batas dengar pengeras suara kerap mengemuka di lingkungan RW 04 dan RW 08, menuntut adanya titik temu yang menghargai ketertiban umum tanpa mengurangi kekhidmatan ibadah.
Merespons dinamika itu, forum koordinasi digelar pada Kamis, 10 September 2026 mulai pukul 10.00 WIB di kantor KUA setempat. Sebanyak 15 peserta bermusyawarah secara terbuka. Wadanramil bersama personel Koramil 0830-11/Rungkut hadir mendampingi jalannya dialog bersama jajaran Polsek Rungkut, pihak kecamatan, Kemenag, Bakesbangpol, FKUB Kota Surabaya, dan pengurus LPMK. Pengurus Takmir Masjid Ibrohim Miftahul Ulum serta Musholla Miftahul Jannah duduk bermufakat bersama tokoh masyarakat untuk menyelaraskan penggunaan perangkat suara.
Musyawarah menghasilkan keputusan konkret berupa penurunan volume suara TOA agar warga yang sedang beristirahat tidak terganggu. Sebagai tindak lanjut kesepakatan, Bagian Hukum dan Kerja Sama bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya mengawal kesesuaian teknis ambang kebisingan agar kenyamanan lingkungan di kawasan permukiman tetap terpelihara.
Beranda SEMONGKO 0830