Tujuh Peserta Ikuti Sosialisasi Bahaya Balap Liar, Tiga Pilar Tambaksari Perkuat Edukasi Sekolah
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Tujuh orang peserta mengikuti dialog pencegahan balap liar yang digelar aparat kewilayahan di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Rabu (9/9/2026) siang. Pertemuan terbatas ini memusatkan perhatian pada edukasi hukum dan konsekuensi pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
Langkah pencegahan ini diambil Babinsa Koramil 0830-08/Tambaksari bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Kapas Madya Baru setelah memetakan potensi kerawanan jalanan. Masa usia remaja rentan terpengaruh aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan jiwa dan mengusik ketenteraman warga. Ruang dialog langsung dijalin dengan perwakilan pihak sekolah serta pelajar agar pemahaman tertib hukum tertanam kuat di lingkungan pendidikan.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB lewat pemantauan wilayah sekaligus komunikasi tatap muka bersama pimpinan sekolah. Aparat memaparkan aturan perundang-undangan dan sanksi yang berlaku bagi pelanggar, sekaligus menempelkan stiker keamanan dan ketertiban masyarakat di titik strategis sekolah. Peserta menyambut pemaparan dengan sangat baik, termasuk menyepakati jalur koordinasi cepat bersama unsur kelurahan apabila mendapati gejala gangguan ketertiban.
Kendati pertemuan tatap muka diikuti perwakilan terbatas, materi pembinaan disiapkan untuk diteruskan ke setiap ruang kelas. Pihak sekolah bersama para guru berkomitmen memberi wejangan rutin seputar kamtibmas kepada seluruh peserta didik. Pengawasan terpadu dari lingkungan sekolah menjadi kunci utama menjaga ketenangan kampung dari ancaman aksi balap liar.
Beranda SEMONGKO 0830