Masuk 30 Besar Kota Surabaya, Warga RW 06 Tegalsari Gerakkan Pemilahan Sampah
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-16/Tegalsari
Warga di lingkungan RW 06 Kelurahan Tegalsari kini membiasakan pengelolaan lingkungan yang lebih rapi melalui pemisahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga. Sekitar 150 warga bersama kader lingkungan setempat merasakan langsung suasana permukiman yang kian bersih dan teratur. Hasil kerja bersama di kawasan Jalan Kedondong ini membawa wilayah mereka melaju masuk jajaran 30 besar RW tingkat Kota Surabaya.
Pengelolaan limbah rumah tangga sebelumnya menuntut perhatian lebih teratur di tengah padatnya permukiman tengah kota. Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya mengenai pemilahan limbah anorganik dan organik, warga mulai mengubah pola buang sampah harian agar material sisa tidak lagi menumpuk bercampur di tempat pembuangan lingkungan.
Perubahan tersebut dipantau langsung tim dewan juri dalam penilaian lapangan Lomba Pisang Danur garapan PKK Kota Surabaya, Rabu sore, 9 September 2026. Mengawal ketertiban agenda, Babinsa Koramil 0830-16/Tegalsari bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tegalsari hadir mendampingi lurah, staf kelurahan, perwakilan seksi kesejahteraan rakyat kecamatan, pengurus RW, kelompok kerja perempuan, serta Kader Surabaya Hebat hingga penilaian berakhir aman dan lancar.
Pemerintah kota mengarahkan agar pemilahan material organik dan anorganik di permukiman ini tidak berhenti saat tahapan lomba usai, melainkan terus dijalankan setiap hari. Konsistensi warga memilah sampah mandiri menjadi kunci penting bagi kawasan padat Tegalsari guna menekan volume limbah kota dari tingkat rukun warga.
Beranda SEMONGKO 0830