Kelurahan Sawunggaling Matangkan Rencana Penertiban Bangunan Liar di Atas Saluran Air
Laporan Kegiatan · Pendampingan program pemerintah (bansos, posyandu, dll.) · Koramil 0830-17/Wonokromo
Deretan lapak dan bangunan yang berdiri menutupi saluran air di pertigaan Jalan Brawijaya, Wonosari Kidul, hingga Karangan menjadi perhatian utama dalam penataan kawasan pemukiman. Fungsi drainase yang terganggu oleh aktivitas perdagangan warga mendorong aparat kewilayahan mengambil langkah penanganan melalui musyawarah bersama.
Suasana diskusi terfokus mengemuka di Kantor Kelurahan Sawunggaling pada Senin, 7 September 2026. Pertemuan koordinasi ini membahas rencana penertiban bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri tepat di atas saluran pembuangan air di kawasan pertigaan tersebut.
Pembahasan lintas instansi menghadirkan berbagai pihak penanggung jawab ketertiban dan infrastruktur lingkungan. Lurah Sawunggaling memimpin pertemuan bersama Kasitrantib Kecamatan Wonokromo, didampingi Babinsa Koramil 0830-17/Wonokromo serta Bhabinkamtibmas. Unsur dinas teknis seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Surabaya, Dinas PU, perwakilan Dandenhubdam V/Brawijaya, pimpinan PT Telkom, hingga pengurus LPMK dan ketua RT 3 RW 2 turut duduk bersama mengkaji langkah penataan.
Fokus pembahasan mengarah pada pendekatan persuasif kepada warga yang memanfaatkan bahu saluran air untuk tempat berdagang. Penertiban tidak diputuskan sepihak, melainkan didahului tahapan koordinasi terpadu dan sosialisasi langsung agar warga memahami pentingnya menjaga kelancaran aliran air demi kepentingan umum.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan jadwal tindak lanjut lapangan yang melibatkan aparatur pemerintah, petugas keamanan, serta tokoh lingkungan setempat. Langkah awal penataan difokuskan pada pendataan dan komunikasi langsung kepada pemilik bangunan guna memastikan proses pembenahan berjalan aman dan tertib.
Beranda SEMONGKO 0830