Respons Keluhan Warga, Tiga Pilar Perak Barat Sepakati Pembatasan Kendaraan Besar di Jalan Ikan Dorang Baru
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-01/Krembangan
Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan ketertiban lingkungan, jajaran Koramil 0830-01/Krembangan bersama Tiga Pilar Kelurahan Perak Barat bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan akses jalan di kawasan pemukiman yang sempat menjadi perhatian di media sosial.
Musyawarah mufakat tersebut diselenggarakan di Kantor Kelurahan Perak Barat, Jalan Ikan Dorang, Surabaya, pada Rabu sore. Kegiatan dihadiri oleh unsur Tiga Pilar Kelurahan, pengurus RT 09 RW 03, serta perwakilan warga setempat. Forum tatap muka ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mendengarkan langsung aspirasi lapangan dan mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama.
Fokus pembahasan berpusat pada dampak aktivitas bongkar muat kendaraan berukuran besar milik perusahaan ekspedisi yang memanfaatkan bahu jalan kampung. Keberadaan armada besar tersebut dinilai mengurangi ketersediaan ruang jalan dan mengganggu kelancaran mobilitas harian warga sekitar.
Melalui diskusi yang komunikatif dan kekeluargaan, seluruh pihak menyepakati keputusan bersama untuk melarang kegiatan bongkar muat serta menutup akses kendaraan besar di sepanjang Jalan Ikan Dorang Baru. Kesepakatan ini diambil demi mengembalikan fungsi jalan kampung dan menjamin kenyamanan aktivitas masyarakat setempat.
Pasca-pertemuan, situasi di wilayah Perak Barat terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jajaran Tiga Pilar Kelurahan Perak Barat berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan hasil keputusan ini serta memperkuat kolaborasi demi terciptanya ketenteraman lingkungan secara berkelanjutan.
Beranda SEMONGKO 0830