Renovasi Balai RW 08 Kelurahan Jepara Disepakati 30 Perwakilan Warga dan Aparat
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-04/Bubutan
Udara petang di kawasan permukiman Jepara perlahan berganti temaram ketika deretan kursi di ruang warga mulai terisi. Menjelang pukul 18.00 WIB, tiga puluh orang yang terdiri atas unsur kewilayahan dan warga duduk melingkar, membuka perbincangan mengenai rencana perbaikan tempat berkumpul bersama.
Pertemuan di Balai RW 08 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan pada Jumat malam itu menjadi wadah koordinasi sekaligus pematangan rencana pembangunan fisik. Agenda musyawarah mematangkan tahapan renovasi balai, didampingi oleh Babinsa Koramil 0830-04/Bubutan bersama jajaran Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan.
Ruang diskusi mempertemukan pengurus lingkungan dari RT 01 hingga RT 12 dengan Kasipem Kecamatan Bubutan, Lurah beserta staf Jepara, serta pengurus LPMK. Hadir pula perwakilan PKK dan Kader Surabaya Hebat (KSH) yang memberi masukan mengenai kebutuhan ruang yang representatif bagi kegiatan kemasyarakatan. Rembuk warga berlangsung lancar dan tertib hingga akhir agenda.
Bagi warga setempat, balai menjadi pusat layanan administrasi, pemeriksaan kesehatan keluarga berkala, hingga sarana silaturahmi rutin. Kesepakatan bersama diperlukan agar renovasi ruang publik ini nantinya menjawab kebutuhan operasional lingkungan tanpa membatasi kegiatan warga yang berjalan sehari-hari.
Pekerjaan renovasi fisik bangunan disepakati akan dilaksanakan langsung oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Jepara. Tahap pengerjaan diagendakan segera bergulir setelah seluruh rincian teknis dan kesiapan lapangan diselaraskan bersama pengurus kampung.
Beranda SEMONGKO 0830