Penataan Bangunan Tepi Kali Kepiting Dimulai, Tiga Pilar Tambaksari Sosialisasi Bertahap ke Warga
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Lalu lintas di sekitar Jalan Pacar Kembang tetap mengalir tertib meski ada kegiatan petugas di tepi sungai pada Rabu pagi, 2 September 2026. Warga sekitar Sungai Kali Kepiting mulai menerima informasi kejelasan aturan terkait pemanfaatan lahan di sepanjang bentang perairan Tambaksari.
Keberadaan bangunan yang berdiri di sepanjang tepi perairan selama ini memerlukan penanganan khusus demi menjaga fungsi aliran sungai dan mencegah potensi luapan air saat musim hujan. Pendataan serta penyampaian aturan menjadi langkah awal sebelum penataan kawasan dilakukan.
Personel Koramil 0830-08/Tambaksari Sertu Andi Harifianto bergerak bersama Tiga Pilar mendampingi tim Dinas SDA Provinsi Jawa Timur dan Katimsa Satpol PP Kota Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini diikuti 20 peserta dari unsur kewilayahan, mulai dari Lurah Pacar Kembang, Babinsa Kelurahan Gading, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ploso, hingga perwakilan Surya 68 dan Wiropati. Babinsa turut mengurai arus kendaraan di lokasi agar tidak timbul kemacetan.
Pengawasan dan penyampaian aturan kepada pemilik bangunan di sepanjang Stren Kali Kepiting akan berlanjut secara bertahap. Penataan kawasan perairan ini menjadi bagian dari upaya memelihara daya tampung saluran air di wilayah Surabaya tanpa mengabaikan ketertiban lingkungan sekitar.
Beranda SEMONGKO 0830