Mencatat Persetujuan 100 Keluarga Kebraon dalam Pengumuman Inventarisasi Lahan Sutet 500KV
Laporan Kegiatan · Pendampingan program pemerintah (bansos, posyandu, dll.) · Koramil 0830-19/Karang Pilang
Sebanyak 100 kepala keluarga di Kelurahan Kebraon menyetujui hasil inventarisasi tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di bawah ruang bebas jalur Sutet 500KV Waru-Krian. Kepastian hasil pendataan ini disampaikan secara terbuka di Pendopo Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, Selasa (1/9/2026) pagi.
Langkah ini dilakukan PLN selaku instansi pelaksana untuk memastikan keabsahan data fisik aset milik warga yang terlintasi saluran udara tegangan ekstra tinggi. Sejak pukul 09.00 WIB, warga mencocokkan rincian kepemilikan tanah, kriteria bangunan, hingga keberadaan tanaman di area batas aman pemukiman.
Jajaran Babinsa dari Koramil 0830-19/Karangpilang bersama aparat Tiga Pilar mendampingi penuh jalannya pertemuan tersebut. Pengawalan dari aparat kewilayahan memberikan jaminan rasa aman serta memastikan warga menerima penjelasan secara transparan.
Pertemuan berjalan tertib tanpa ada perselisihan dari warga terdampak. Seluruh pihak yang hadir menyetujui hasil pemetaan akhir yang dipaparkan petugas di lapangan.
Kepastian data inventarisasi ini memperjelas batas keamanan ruang bebas transmisi Waru-Krian sekaligus menjamin keselamatan lingkungan tempat tinggal warga di wilayah Karangpilang.
Beranda SEMONGKO 0830