Tiga Pilar Tambaksari Tertibkan Bangunan Liar di Dukuh Setro Demi Menjaga Kamtibmas Lingkungan
Kejadian Wilayah · Gangguan Kamtibmas · Dukuh Setro · Koramil 0830-08/Tambaksari
Aparat kewilayahan Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait keberadaan bangunan tidak berizin di wilayah Kelurahan Dukuh Setro. Langkah penertiban yang berlangsung pada Jumat pagi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan permukiman warga.
Penertiban menyasar struktur bangunan liar yang terbukti disalahgunakan untuk kegiatan yang mengganggu ketentraman warga sekitar, salah satunya aktivitas mengonsumsi minuman keras. Dalam aksi pembongkaran tersebut, aparat gabungan dari unsur Koramil, Polsek, pihak kelurahan dan kecamatan, Satpol PP, hingga BPBD bahu-membahu bersama warga setempat merobohkan bangunan secara bergotong royong.
Proses pembersihan sisa material pasca-pembongkaran langsung dilakukan pada kesempatan yang sama agar area kembali rapi dan bersih. Seluruh sisa puing dan bahan bangunan yang telah ditertibkan kemudian diangkut menggunakan armada dump truk milik Satpol PP Kota Surabaya untuk dipindahkan ke tempat yang semestinya.
Sinergi antara aparat kewilayahan dan elemen masyarakat ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi fasilitas lingkungan serta menekan potensi gangguan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif hingga akhir pelaksanaan.
Beranda SEMONGKO 0830