Sinergi Koramil Tambaksari dan Satpol PP Kawal Pelepasan Segel Parkir Tempat Usaha di Kelurahan Gading
Laporan Kegiatan · Penyuluhan (bela negara, kamtibmas, narkoba, dll.) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mendukung kepatuhan regulasi daerah, personel Koramil 0830-08/Tambaksari mendampingi kegiatan pelepasan segel tanda larangan parkir pada salah satu tempat usaha kuliner di wilayah Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, pada Selasa pagi. Langkah penertiban dan pemulihan ini dilakukan setelah pihak pengelola tempat usaha secara resmi memenuhi kelengkapan surat izin pengelolaan parkir dari Pemerintah Kota Surabaya.
Kegiatan yang melibatkan sekitar 10 personel gabungan ini berjalan dengan tertib dan penuh sinergi. Unsur yang terlibat meliputi Babinsa setempat, jajaran Satpol-PP Kecamatan Tambaksari, serta elemen pengamanan wilayah seperti Surya 68 dan Projopati Kelurahan Gading. Kehadiran para petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan proses pelepasan segel dan pembukaan kembali fasilitas parkir berjalan transparan, aman, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelepasan segel parkir tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi masyarakat umum dan para pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan Jalan Kenjeran. Penataan fasilitas parkir yang telah berizin resmi diharapkan dapat mencegah timbulnya potensi kemacetan serta mewujudkan ketertiban lalu lintas di lingkungan sekitar. Kepatuhan pengelola usaha dalam melengkapi perizinan juga menjadi bentuk kesadaran bersama untuk mendukung iklim usaha yang tertib.
Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan ini berlangsung dalam situasi aman dan terkendali hingga selesai. Sebagai langkah tindak lanjut, jajaran aparat kewilayahan berkomitmen untuk terus melaksanakan pemantauan secara berkesinambungan demi memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Sinergi lintas instansi akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang kondusif, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Beranda SEMONGKO 0830