Sinergi Lintassektoral: Rakor Penertiban Aset PT KAI di Bubutan Utamakan Pendekatan Humanis
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-04/Bubutan
Sebanyak 15 perwakilan dari berbagai instansi lintas sektor menghadiri rapat koordinasi lanjutan terkait rencana penertiban aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Jalan Semarang, Surabaya. Pertemuan yang berlangsung aman dan tertib di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada Selasa pagi ini membahas langkah strategis penataan aset ruko dan pertokoan agar pengelolaan wilayah tetap kondusif.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, pimpinan Koramil setempat, pihak manajemen PT KAI Daop 8 Surabaya, serta unsur pemerintah daerah dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Sinergi ini dibangun untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penertiban dapat berjalan secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam diskusi tersebut, seluruh unsur menyepakati pelaksanaan penertiban aset yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2026 mendatang. Meskipun masa sewa ruko telah berakhir, pihak pengelola aset tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dengan memberikan toleransi waktu terbatas bagi para penyewa untuk mengemas barang-barangnya. Selain itu, disiapkan pula tempat penampungan sementara beserta armada angkutan untuk membantu proses pemindahan barang milik warga penyewa.
Melalui komitmen bersama ini, seluruh instansi terkait optimistis proses penertiban dapat berlangsung aman, tertib, dan humanis. Sebagai tindak lanjut, para pihak berencana menggelar pertemuan lanjutan guna mematangkan kesiapan teknis di lapangan demi menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Bubutan.
Beranda SEMONGKO 0830