Sinergi TNI dan Kejaksaan Ditingkatkan Melalui Pendampingan Pengawalan Persidangan di Sawahan
Laporan Kegiatan · Pendampingan program pemerintah (bansos, posyandu, dll.) · Koramil 0830-14/Sawahan
Personel Koramil 0830-14/Sawahan memberikan pendampingan dan pengamanan khusus dalam agenda persidangan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, pada Senin (10/8/2026). Kegiatan pengawalan yang melibatkan sekitar 54 orang pemangku kepentingan dan pihak terkait ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh tahapan proses persidangan berjalan secara tertib, lancar, dan terkendali.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kodim 0830/Surabaya Utara dan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam mengawal jalannya penegakan hukum di wilayah perkotaan. Petugas di lapangan berkolaborasi mengawasi alur mobilitas dari fasilitas pemasyarakatan menuju area persidangan hingga usainya kegiatan. Kerja sama lintas instansi ini dilaksanakan secara profesional dengan mengutamakan pengamanan wilayah yang terukur.
Melalui pendampingan ini, kerja sama antarinstansi semakin diperkuat dengan fokus pada pengamanan wilayah, dukungan terhadap penegakan hukum yang adil, serta pengamanan eksekusi aset negara. Kolaborasi berkelanjutan ini dirancang untuk menciptakan rasa aman bagi warga serta menegakkan tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel di Kota Surabaya.
Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan pengawalan persidangan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kendala operasional. Kodim 0830/Surabaya Utara bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memelihara sinergi ini demi mewujudkan situasi daerah yang senantiasa kondusif dan tenteram.
Beranda SEMONGKO 0830