Penandaan Batas Sempadan Sungai Kalianak Asemrowo Rampung Libatkan 85 Personel Gabungan
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-16/Tegalsari
Penataan sempadan Sungai Kalianak di Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo kini memiliki batas ruang yang semakin jelas bagi lingkungan sekitar. Kepastian garis sempadan air ini terealisasi setelah aparat kewilayahan bersama jajaran dinas terkait turun langsung mengawal pengukuran dan pematokan batas di tepi aliran sungai pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sebanyak 85 personel gabungan dikerahkan demi memastikan seluruh tahapan teknis di lapangan berjalan tertib. Babinsa dari jajaran Kodim 0830/Surabaya bersama unsur keamanan memantau jalannya pematokan batas ruang air, meredam potensi kendala sosial, serta memastikan aktivitas keseharian warga di sekitar bantaran tetap berjalan wajar.
Penetapan batas sempadan aliran kali ini digarap lewat kolaborasi terpadu antarinstansi di Kota Pahlawan. Unsur pemerintah kecamatan yang dipimpin Camat Asemrowo bergerak berdampingan dengan aparat Garnisun Kogartap III, Polsek Asemrowo, Satpol PP Kota Surabaya, Dinas PU, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Seluruh rangkaian penandaan fisik sempadan sungai selesai dalam situasi aman dan kondusif. Penanganan wilayah berikutnya kini memasuki tahap pengawasan berkala, sembari menunggu perkembangan situasi serta rencana teknis lanjutan yang akan digulirkan oleh Pemerintah Kota Surabaya setelah tim bertugas sejak pukul 08.00 WIB.
Beranda SEMONGKO 0830