Aparat Gabungan Amankan Pengosongan Lahan Aset Pemkot Surabaya di Kedungcowek
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-11/Rungkut
Deru kendaraan dinas dan barisan petugas berseragam memecah keheningan kawasan permukiman sejak pukul delapan pagi. Sebanyak 150 personel berdiri siaga menjaga ketertiban di area terbuka yang selama ini menjadi sengketa pemanfaatan ruang, memastikan batas-batas wilayah tetap terjaga aman.
Kehadiran aparat di RW I Kelurahan Kedungcowek, Kecamatan Bulak, menandai langkah penertiban aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Anggota Koramil 0830-11/Rungkut diterjunkan mendampingi jajaran Satpol PP Pemkot Surabaya, mengawal jalannya pengamanan fisik di lapangan agar tidak memicu benturan sosial.
Fokus kegiatan lapangan diarahkan pada pengosongan lahan agar status aset daerah kembali tertib administrasi dan terlindungi. Di tengah kerumunan massa, aparat kewilayahan mengedepankan pola pengamanan dialogis saat berhadapan dengan warga yang berkumpul menyaksikan proses pembersihan area.
Interaksi petugas dan warga setempat berlangsung dinamis di bawah penjagaan ketat. Sikap tenang para personel teritorial di garda pendampingan membantu mendinginkan tensi warga, sehingga seluruh tahapan pengosongan lahan tuntas dikerjakan tanpa hambatan kekerasan atau gesekan antarkelompok.
Kawasan di Kelurahan Kedungcowek berangsur lengang dan situasi terpantau tertib setelah petugas menuntaskan pembersihan batas tapak tanah. Pemerintah kota bersama unsur terkait kini menyiapkan agenda mediasi sebagai tindak lanjut resmi untuk menuntaskan penyelesaian hak warga secara bermartabat.
Beranda SEMONGKO 0830