Aparat Gabungan Amankan Pengosongan Bangunan di Wilayah Kutisari Berjalan Kondusif
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-13/Tenggilis Mejoyo
Deretan kendaraan dinas terparkir rapi di tepi jalan pemukiman yang lengang sejak pagi. Petugas gabungan bersama juru sita pengadilan berdiri siaga saat proses pemindahan barang berlangsung tertib tanpa ketegangan di Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Pengawalan ketat ini mengiringi jalannya eksekusi pengosongan tanah dan bangunan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 133/Pdt.Eks.RL/2025/PN Sby. Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga ketenteraman kawasan, melibatkan jajaran Koramil 0830-13/Tenggilis Mejoyo bersama Polsek Tenggilis Mejoyo, tim Raimas Polrestabes Surabaya, serta Satpol PP Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Langkah pengamanan diawali apel bersama pada pukul 08.30 WIB guna menyamakan langkah pengawalan di lapangan. Sejak awal, penghuni menunjukkan sikap kooperatif dengan bersedia mengemasi dan memindahkan perabot rumah tangga secara mandiri, sehingga potensi gesekan dapat dicegah sedini mungkin.
Sekitar pukul 09.00 WIB, juru sita membacakan surat penetapan resmi di hadapan aparat wilayah, perwakilan lingkungan, dan pihak terkait. Proses pemindahan barang berlanjut secara teratur di bawah pantauan petugas hingga seluruh ruangan berhasil dikosongkan tanpa kendala berarti.
Seluruh rangkaian penertiban rampung pada pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Langkah persuasif aparat gabungan berhasil menjaga ketenangan lingkungan warga setempat, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset yang kini dialihkan kepada pihak perbankan.
Beranda SEMONGKO 0830