Trotoar Jalan Menganti Babatan Ditertibkan, 50 Personel Tiga Pilar Wiyung Turun ke Lapangan
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-19/Karang Pilang
Sebanyak 50 personel gabungan turun mengawal penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Menganti Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kamis pagi, 8 Oktober 2026. Penataan ini menyasar deretan bangunan tak berizin yang memakan hak pejalan kaki di atas trotoar.
Aksi penertiban yang dimulai pukul 09.30 WIB ini menyisir kawasan Dukuh Karangan. Bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas trotoar Jalan Raya Menganti langsung didata dan ditertibkan agar fungsi jalur pedestrian kembali dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.
Penertiban melibatkan kerja sama lintas instansi, mencakup Koramil 0830-19/Karangpilang, Polsek, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Wiyung, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Pimpinan wilayah mulai dari Camat Wiyung, Danramil Karangpilang, Lurah Babatan, hingga jajaran seksi ketenteraman dan ketertiban memantau langsung jalannya penataan fisik di lokasi.
Pelaksanaan tugas berjalan tertib dan aman tanpa ada penolakan dari warga. Pengawasan kewilayahan di sepanjang jalur Babatan Menganti akan terus ditingkatkan agar fasilitas trotoar tetap bebas dari bangunan liar.
Beranda SEMONGKO 0830